Lompat ke isi utama

Berita

35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 telah Dilantik

35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 telah Dilantik

Foto : Saat Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau Menandatangani Berita Acara sumpah/janji

Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang hadiri pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang periode 2024-2029, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kupang. Senin (9/9/2024).

Pelantikan diawali dengan pernyataan Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara Daniel Taimenas. Kemudian acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo.

Proses pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau Selanjutnya, penyematan pin emas yang merupakan atribut anggota dewan.

Pada saat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH mengucapkan selamat kepada 35 (tiga puluh lima) anggota DPRD yang baru dilantik. “Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Partai politik telah berkoordinasi dan bersinergi bersama kami untuk mewujudkan pemilu 2024 yang berintegritas, selamat bekerja selama lima tahun kedepan, semoga dapat mengemban kepercayaan rakyat dengan sebaik baiknya” Kata Marthoni.

Kasek Prov

Hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Ignasius Jani, S.IP.,M.AP bersama Dessyanty E. Y. Djaranjoera, S.Sos., M.Si (Analis SDM Aparatur). Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH dan Anggota Maria Y. Sarina, SE, Anggota Adam Horison Bao, SH, Anggota Jakaria Senin, S.Sos, Anggota Suhardin Anas S.Pd.I  dan Apredal Z. Yanti Tefu, S.ST Kepala Subbagian Administrasi.

Adapun penetapan kursi DPRD Kabupaten Kupang sesuai pemilu 2024 yakni partai Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, PSI 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 3 kursi, PBB 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029

Dapil 1 meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Taebenu

1. Yoyarib Mau (Golkar)

2. Deasy Ballo (PDIP)

3. Yakobis Dethan (Hanura)

4. Obeth Laha (PKB)

5. David Daud (PSI)

6. Tome Da Costa (Gerindra)

7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)

8. Felsiano Amaral (Demokrat)

9. Dominggus Atimeta (PAN)

10. Sofia Malelak De Haan (Nasdem)

11 Agustinus Maboy (Golkar).

Dapil 2 meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari, dan Amabi Oefeto Timur

1. Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)

2. Yermias Y. k Pellokila (Gelora)

3. Johanis J. Mas (PDIP)

4. Benediktus Humau (Nasdem)

5. Habel Nickson Mbate (Golkar)

6. Yusuf Bernadus Tanu (Gerindra)

7. Arnolus Mooy (PKB)

8. Linden Otris Sanam (PAN)

9. Hengky Febrianus Loden (PBB)

Dapil 3 Meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut.

1. Abi Yerusa Sobeukum (PKB)

2. Rudi Elim (Gerindra)

3. Oktovianus La’a (Golkar)

4. Ferdinandus Laos (Nasdem)

5. Yudi Lima (Hanura)

Dapil 4 meliputi Kecamatan Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan

1. Daniel Taimenas (Golkar)

2. Absalom Buy (PSI)

3. Yorim Christophel Banu (Gerindra)

4. Ham Anton Nenosiam Subu Taopan (Nasdem)

5. Natam Salomo Minfini (PDIP)

6. Sactico Masneno (PBB)

7. Salomiel Arinus Buraen (Perindo)

8. Rudin Amtiran (PAN)

9. Anton Natun (Hanura)

10. Yohanis Munah (Demokrat). (HBKK/Ari)

Penulis : Arifin Boik

 

35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 telah Dilantik

Tag
Berita