Lompat ke isi utama

Berita

GEMAS #1 Bawaslu Kupang: Dorong Masyarakat Jadi Pengawas Aktif Demokrasi

GEMAS #1 Bawaslu Kupang: Dorong Masyarakat Jadi Pengawas Aktif Demokrasi

kegiatan Forum Konsolidasi dan Literasi Demokrasi GEMAS #1 (Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kupang secara daring, Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta pengantar dari Ketua Bawaslu Provinsi NTT.

Oelamasi, 30 Maret 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Forum Konsolidasi dan Literasi Demokrasi bertajuk “GEMAS #1” (Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan) secara daring, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi proses demokrasi. Forum tersebut diikuti berbagai unsur strategis, mulai dari alumni Panwas Ad Hoc, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), pemuda gereja, pemuda masjid, hingga elemen masyarakat lainnya. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Sarina, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah refleksi atas pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024. “Forum ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap kualitas demokrasi, sekaligus menjadi ruang refleksi agar ke depan partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin kuat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat, tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi sejak tahapan awal hingga masa non-tahapan. Maria juga mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif, bahkan menjadi kader pengawas di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato D. Purificacao Sarmento, memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyelenggarakan forum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti GEMAS merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi demokrasi melalui edukasi politik kepada masyarakat. “Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi teknis pengawasan, tetapi juga bertanggung jawab mengawal perjalanan demokrasi melalui penguatan literasi dan partisipasi publik,” ungkapnya. Ia menambahkan, ke depan diperlukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak lagi menjadi objek politik, melainkan subjek aktif dalam proses demokrasi, salah satunya melalui penguatan pendidikan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap GEMAS dapat menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang sadar, peduli, dan berani terlibat dalam pengawasan pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Sonia Masneneo
Editor : Abad Umar