Bawaslu dan KPU Kupang Bersinergi Perkuat Data Pemilih Jelang Pleno DPB Triwulan III
|
Oelamasi – Menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Kupang menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut.
“Bawaslu akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan PDPB yang dibawa ke pleno nanti akuntabel dan transparan,” ujar Maria.
Maria menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi ditemukan lima orang yang sebelumnya tercatat meninggal dalam sensus BPS, ternyata masih hidup.
Kelima pemilih tersebut adalah Randi Mustakim Koeslulat, Juliana Ni Nyoman Siti, Imanuel Sufmela, Benyamin Atti, dan Tersia Banu Takene.
Ia mendorong verifikasi data lebih sistematis dan partisipatif agar daftar pemilih akurat dan terpercaya.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
“Kolaborasi dengan Bawaslu jelang pleno DPB Triwulan III sangat strategis agar proses berjalan sesuai asas kepemiluan,” kata Nikson.
Inestha C. A. Louk, Anggota KPU bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, memaparkan tahapan PDPB mulai dari pengumpulan dan validasi data, coklit terbatas, hingga membuka ruang masukan masyarakat. Ia menekankan keterlibatan publik menjadi kunci agar data pemilih akurat dan demokrasi berjalan transparan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama Bawaslu dalam mensukseskan Pemilihan 2024, KPU menyerahkan piagam penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Kupang. Nikson menegaskan, penghargaan ini mencerminkan komitmen dan sinergi lembaga dalam mendukung pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bawaslu dan KPU berharap pleno DPB Triwulan III dapat berjalan optimal, meski terbatasnya sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan desa. Kolaborasi dan inovasi kreatif menjadi kunci untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan partisipatif.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE