Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Pemilih Pemula SMA Negeri 2 Kupang Tengah Belajar Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Pemilih Pemula SMA Negeri 2 Kupang Tengah Belajar Pengawasan Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Suhardin Anas, saat memberikan arahan kepada para siswa SMA Negeri 2 Kupang Tengah dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Pemilih Pemula sebagai bagian dari program “Ruang Demokrasi: Katong Belajar, Katong Paham”.

Oelamasi, 28 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda, Bawaslu Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan edukasi Ruang Demokrasi Keliling: Katong Belajar, Katong Paham di SMA Negeri 2 Kupang Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XII sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemilih pemula terhadap proses dan pengawasan pemilu.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kupang Tengah, Erasmus Palo, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Kupang.
 

“Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak-Ibu Komisioner. Ini kesempatan berharga bagi para siswa untuk mendapatkan bekal terkait pemilu. Pembekalan seperti ini sangat mereka butuhkan agar siap menggunakan hak pilih dan mampu memilih dengan tepat,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Suhardin Anas, selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, menegaskan bahwa kegiatan edukasi pemilu tetap menjadi bagian dari tugas Bawaslu meskipun tahapan pemilihan telah selesai.
 

“Sering muncul pertanyaan, ‘Kalau pemilu sudah selesai, Bawaslu buat apa?’ Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan bahwa tugas kami tidak berhenti. Kami tetap bekerja, memberikan edukasi, dan bersilaturahmi terutama kepada pemilih pemula,” jelas Anas.

Ia juga mengajak siswa untuk memanfaatkan kesempatan belajar ini.

“Kami berharap adik-adik fokus mendengarkan, sehingga bisa memberikan feedback dan memahami peran penting pengawasan pemilu,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, siswa mengajukan berbagai pertanyaan seputar tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, termasuk bagaimana pemilih pemula dapat ikut mengawasi jalannya pemilu. Para Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang — Maria Yulita Sarina (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Adam Horison Bao (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin), serta Jakaria Senin (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) — menjawab satu per satu pertanyaan tersebut sambil memberikan penjelasan sesuai dengan divisi masing-masing.

Ruang Demokrasi: Katong Belajar, Katong Paham

Diskusi berlangsung interaktif, diselingi ice breaker agar suasana belajar tetap hidup dan siswa semakin berani menyampaikan pendapat. Para komisioner mengapresiasi antusiasme siswa yang menunjukkan rasa ingin tahu tinggi untuk memahami pengawasan pemilu dan pentingnya peran pemilih pemula.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan edukasi demokrasi secara berkelanjutan di sekolah-sekolah dan desa-desa lewat program Ruang Demokrasi Keliling: Katong Belajar, Katong Paham, sebagai upaya membangun generasi muda yang kritis, sadar pemilu, dan siap berpartisipasi dalam menjaga integritas demokrasi.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor : Maria Yulita Sarina