Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Assessment Kehumasan 2025: Perkuat Peran Humas sebagai Wajah Lembaga

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Assessment Kehumasan 2025: Perkuat Peran Humas sebagai Wajah Lembaga

Tangkapan layar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, saat memberikan arahan dalam Rapat Assessment Kehumasan Tahun 2025 secara daring, Rabu (22/10/2025).

Oelamasi — Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Assessment Kehumasan Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk memperkuat peran serta fungsi kehumasan sebagai wajah lembaga dalam membangun citra positif dan meningkatkan kualitas komunikasi publik Bawaslu.

Agenda tersebut melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, bersama Kasubag serta staf yang membidangi urusan kehumasan di masing-masing daerah.

Rapat dibuka dengan arahan dari Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, yang menekankan pentingnya peran strategis kehumasan sebagai representasi lembaga pengawas pemilu di mata masyarakat.

“Kehumasan bukan hanya soal publikasi, tetapi tentang bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat dan cepat,” ungkap Amrunur dalam arahannya.

Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari proses self-assessment menuju Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2025, yang menilai berbagai aspek kinerja kehumasan seperti penulisan berita, pengelolaan media, inovasi konten publikasi, serta pelaksanaan program komunikasi publik yang kreatif dan efektif.

Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, Anggota sekaligus Koordinator Divisi P2H, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya adanya pedoman bersama dalam pengelolaan kehumasan di seluruh tingkatan.

“Kita perlu memiliki panduan pengelolaan kehumasan yang memenuhi standar penilaian. Dengan panduan tersebut, setiap kabupaten dapat lebih mudah menyesuaikan strategi publikasinya,” ujar Maria dalam sesi diskusi via Zoom.

Penulis : Diana Mata Rihi Editor   : Maria Yulita Sarina, SE

Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kehumasan, membangun citra positif lembaga, serta menghadirkan informasi pengawasan pemilu yang terbuka, edukatif, dan dipercaya publik..(HumasBKK)

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor   : Maria Yulita Sarina, SE