Coklit terbatas KPU Kabupaten Kupang dalam pantauan Bawaslu Kupang: Wujudkan Data Pemilih Berkualitas
|
Oelamasi – Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melakukan pengawasan terhadap kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Rabu, 17 September 2025, pukul 10.00 wita, bertempat di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah memastikan proses coklit berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan data pemilih di lapangan, meliputi verifikasi keberadaan pemilih, kecocokan identitas, hingga pemutakhiran data yang sudah tidak valid.
Hadir dalam coklit terbatas, Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Maria Yulita Sarina, Kasubag Pengawasan Destonly Taopan bersama staf Inyo Lima, Viquera Messakh dan Melvin Mbura Mahasiswa magang FISIP Undana, KPU Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Desa Tupukan.
Kasubbag Pengawasan, Destonly Taopan dalam pantauannya mengungkapkan bahwa akurasi data pemilih merupakan pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. “Bawaslu hadir untuk memastikan proses coklit terbatas yang dilakukan KPU berjalan sesuai aturan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Coklit terbatas kali ini dilakukan terhadap data pemilih ganda untuk memastikan kebenaran identitas pemilih sehingga menghasilkan data pemilih yang valid dan termuktaktir. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat tiga orang yang dilakukan coklit terbatas Melkianus Pela (ada), Gasper Dethan (pindah ke Rote), Julia Menezes (tidak ada/ tidak ditemukan).
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan informasi jika ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dinilai penting demi menghasilkan daftar pemilih yang valid.(HumasBKK)
Penulis : Imelda Bendelina Pong, S.Pd
Editor : Maria Y. Sarina, SE