Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang membuka Pendaftaran, Penjaringan Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka secara resmi mulai 12-28 September 2024, untuk itu Bawaslu mmengajak semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 selain itu bisa mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Untuk itu sahabat Bawaslu persayaratan, jadwal dan berkas persyaratan bisa di unduh pada link dibawah ini