Lompat ke isi utama

Berita

Abdul Asis: Orientasi PPPK Perkuat Kompetensi ASN Bawaslu Kabupaten Kupang

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang Abdul Asis, S.H.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang Abdul Asis, S.H.

Oelamasi – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Abdul Asis, menegaskan bahwa Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi fondasi penting dalam membentuk kompetensi, integritas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Orientasi PPPK yang diselenggarakan secara daring, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2026).

Menurut Abdul Asis, orientasi merupakan langkah awal dalam memperkenalkan tugas dan fungsi organisasi, nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja Bawaslu, serta etika dan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, PPPK diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Orientasi ini menjadi sarana bagi aparatur PPPK Bawaslu Kabupaten Kupang untuk lebih mengenal tugas dan fungsi organisasi, nilai-nilai ASN, budaya kerja Bawaslu, serta etika dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bekal dalam melaksanakan tugas," ujar Abdul Asis.

Ia berharap kegiatan orientasi dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Menurutnya, orientasi bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan aparatur PPPK, membentuk karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, serta menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dan nilai-nilai kelembagaan Bawaslu, yaitu mandiri, integritas, transparansi, profesional, akuntabilitas, dan kebersamaan.

Selain itu, orientasi mempercepat proses adaptasi PPPK terhadap budaya kerja, sistem kerja, dan lingkungan organisasi. Kegiatan ini juga meningkatkan kompetensi dasar aparatur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara efektif serta memperkuat komitmen terhadap etika, disiplin, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Abdul Asis menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari pelaksanaan orientasi ini adalah terbentuknya aparatur PPPK yang memahami visi, misi, tugas, dan fungsi Bawaslu secara menyeluruh. Selain itu, orientasi diharapkan mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menjaga kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Melalui orientasi ini, kami berharap kemampuan peserta semakin meningkat dalam melaksanakan tugas sesuai standar kerja dan ketentuan yang berlaku," kata Abdul Asis.

Ia menambahkan bahwa orientasi juga bertujuan membangun kesamaan persepsi, pola pikir, dan budaya kerja di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, koordinasi, dan kinerja organisasi dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.

Kegiatan Orientasi PPPK ini diharapkan menjadi bekal awal bagi aparatur PPPK untuk menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Kupang.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor  : Arifin Boik