Anna Djukana dan Ernesta Uba Wohon Apresiasi Program GEMAS Pemilu Tahun 2026
|
Oelamasi, 19 Mei 2026 — Kegiatan GEMAS #3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang ditutup dengan diskusi reflektif bersama narasumber dan peserta terkait pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu dan kehidupan politik. Suasana diskusi berlangsung aktif melalui berbagai tanggapan, pengalaman, serta pandangan yang disampaikan peserta maupun narasumber mengenai demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Narasumber Ernesta Uba Wohon menegaskan bahwa ruang-ruang diskusi seperti GEMAS perlu terus dibuka agar masyarakat dapat saling bertukar pandangan dan memperbaiki pola pikir yang masih keliru terkait keterlibatan perempuan dalam politik dan demokrasi.
“Ruang seperti ini harus tetap dibuka agar kita dapat saling mempengaruhi cara berpikir. Hal-hal yang salah dapat dirubah melalui diskusi seperti ini, termasuk persoalan yang selama ini dianggap sulit untuk diubah,” ujarnya.
Ernesta juga menyampaikan dukungannya terhadap gerakan-gerakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Saya mendukung gerakan-gerakan Bawaslu ke depan untuk terus mengajak masyarakat berperan penting dalam proses pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Gadrida R. Djukana menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas, egaliter, dan inklusif harus dimulai dengan mendorong perempuan agar semakin berdaya dan aktif hadir di ruang publik maupun kepemimpinan politik.
“Kalau perempuan semakin berdaya dan hadir di ruang publik maupun ruang kepemimpinan, maka kebijakan publik akan semakin ramah terhadap perempuan. Perempuan sejahtera menjadi mimpi kita bersama dan mimpi itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Kupang yang tetap mampu menghadirkan ruang diskusi demokrasi di tengah keterbatasan fiskal daerah maupun nasional.
“Terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang sudah menggagas diskusi ini. Dalam keterbatasan anggaran, kegiatan seperti ini tetap dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi penutupan, Kordiv pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, turut menyampaikan bahwa Bawaslu selama ini memiliki perhatian serius terhadap keterlibatan perempuan dalam politik dan pengawasan pemilu. Hal tersebut, menurutnya, telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan dalam proses perekrutan badan adhoc pengawasan pemilu.
“Kami di Bawaslu sangat konsen terhadap keterlibatan perempuan dalam politik. Saat perekrutan Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS, kami memiliki komitmen untuk mendorong keterlibatan perempuan dan itu sudah mulai terlihat meskipun tantangannya masih ada,” jelasnya.
Maria juga menambahkan bahwa isu kesetaraan gender masih menjadi pekerjaan rumah bersama, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sehingga hasil diskusi dalam GEMAS #3 diharapkan dapat terus disebarluaskan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap ruang-ruang diskusi demokrasi dapat terus dibangun sebagai sarana pendidikan politik dan penguatan pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan berkeadilan.
Penulis: Sonya Masneno
Editor: Maria Sarina