Bawaslu Kab Kupang Gaungkan GEMPAR, Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2019 Lewat Pengawasan Partisipatif
|
Kupang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pemilu bersama berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, tokoh pemuda, komunitas peduli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mahasiswa, dan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Maret 2019.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu, sekaligus mendorong peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Y. Sarina, S.E., memperkenalkan Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu (GEMPAR) sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengawalan Pemilu 2019.
“GEMPAR adalah gerakan pengawalan pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Ini merupakan terobosan Bawaslu dalam menerjemahkan partisipasi masyarakat menjadi gerakan moral dan sosial yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Maria.
Ia menjelaskan bahwa Pemilu serentak 2019 memiliki tantangan yang kompleks karena menyatukan dua jenis pemilihan dalam satu waktu, yakni Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari segi teknis pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, hingga dinamika kampanye.
“Karena itu, partisipasi aktif dari seluruh kelompok masyarakat sangat diharapkan, baik dari organisasi pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga jaringan perempuan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal demokrasi, serta bersama-sama menciptakan iklim pemilu yang aman, damai, dan bermartabat.(HumasBKK)
Penulis: Arifin Boik