Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Pramuka Jadi Pelopor Pengawasan Partisipatif dalam Raimuna Tingkat Kabupaten Kupang

Foto bersama Peserta Raimuna Tingkat Kabupaten Kupang di SMA Negeri 1 Amarasi Barat

Foto bersama Peserta Raimuna Tingkat Kabupaten Kupang di SMA Negeri 1 Amarasi Barat

Amarasi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menjadi narasumber dalam kegiatan Raimuna Tingkat Kabupaten Kupang yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kupang di SMA Negeri 1 Amarasi Barat, Jumat, 16 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap proses penyelenggaraan Pemilihan Umum.                                                                  

Dalam penyampaian materi, Bawaslu Kabupaten Kupang memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, bahaya politik uang, penyebaran berita bohong (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam kehidupan berdemokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi dan kepemiluan bagi generasi muda merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Generasi muda, termasuk anggota Gerakan Pramuka, memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. Kami berharap para peserta tidak hanya memahami proses Pemilu, tetapi juga mampu menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta berani menolak politik uang, hoaks, dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu. Pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Marthoni.

Sementara itu, Maria Yulita Sarina menekankan pentingnya membangun kesadaran pengawasan partisipatif sejak dini melalui pendidikan politik yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan generasi muda.

“Melalui kegiatan Raimuna ini, kami ingin mendorong anggota Pramuka agar menjadi pelopor demokrasi yang jujur dan berintegritas. Pramuka dapat mengambil peran dengan menyebarkan informasi kepemiluan yang benar, mengajak masyarakat menolak politik uang, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Maria.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta Raimuna menunjukkan antusiasme dengan aktif mengajukan pertanyaan dan mengikuti diskusi yang dipandu oleh fasilitator. Keaktifan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, karena peserta tidak hanya menerima materi secara satu arah, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk menggali informasi, menyampaikan pendapat, dan memahami persoalan kepemiluan melalui diskusi bersama.

Melalui sesi tanya jawab dan diskusi, peserta diajak untuk memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu, termasuk cara mengenali dugaan pelanggaran, menyikapi praktik politik uang, serta memilah informasi yang benar di tengah maraknya penyebaran hoaks. Fasilitator turut mendorong peserta untuk berpikir kritis dan menghubungkan materi yang disampaikan dengan situasi yang dapat mereka temui di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Partisipasi aktif tersebut menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi bagi generasi muda dapat dikembangkan melalui pendekatan dialogis dan partisipatif. Dengan demikian, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga memiliki keberanian untuk bersikap kritis, bertanggung jawab, dan berperan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Penulis : Inyo Lima

Editor   : Maria Yulita Sarina