Lompat ke isi utama

Berita

GEMAS Edisi VIII Bawaslu Kabupaten Kupang Bahas Mitigasi Kerawanan Rekapitulasi dan Peran Pemuda dalam Pengawasan Pemilu

Hasil Tangkapan layar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horizon Bao, S.H. saat menyampaiakan Pengantar pada Gemas Edisi VIII

Tangkapan layar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horizon Bao, S.H. saat menyampaiakan Pengantar pada Gemas Edisi VIII

Oelamasi — Bawaslu Kabupaten Kupang kembali menggelar Forum Literasi dan Konsolidasi Demokrasi (GEMAS) Edisi VIII pada Senin (19/10/2026) secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema “Mitigasi Kerawanan Rekapitulasi Hasil Pemilu dan Potensi Sengketa di Mahkamah Konstitusi serta Peran Pemuda dalam Pengawasan Pemilu yang Modern dan Adaptif.”

Kegiatan ini menghadirkan Jeki Kornelius Patola, S.Si., M.Si., selaku praktisi pemilu, dan Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., aktivis sekaligus Ketua GMKI Cabang Kupang, sebagai narasumber. Forum diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang, Bawaslu kabupaten Malaka, Bawaslu Kabupaten Alor, KPU Kabupaten Kupang, akademisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan, media, pemerintah desa, tokoh perempuan, LSM, partai politik, mantan Panwaslu Kecamatan Ad Hoc, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam pengantarnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horizon Bao, menegaskan bahwa GEMAS bukan sekadar forum rutin, melainkan ruang berbagi informasi, pengalaman, dan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu serta penguatan demokrasi.

Adam menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi hasil pemilu menjadi salah satu bagian penting yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, berbagai sengketa hasil pemilu maupun pemilihan yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi kerap berkaitan dengan persoalan data dan ketidakakuratan hasil rekapitulasi. Karena itu, ketelitian dalam proses rekapitulasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif mengawasi proses demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Melalui GEMAS Edisi VIII, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap terbangun pemahaman bersama mengenai upaya pencegahan kerawanan rekapitulasi, potensi sengketa hasil pemilu, serta penguatan peran pemuda dalam pengawasan pemilu yang modern, adaptif, dan partisipatif.

Forum ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kupang untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Sonya Masneno

Editor   : Adam Horizon Bao