Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar GEMAS #2, Perkuat Pengawasan Data Pemilih dan Partai Politik
|
Oelamasi, 16 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang kembali melaksanakan Forum Konsolidasi dan Literasi Demokrasi melalui Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) #2 yang digelar secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Eks Panwascam, Eks Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pemuda gereja, remaja masjid, mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, aparat desa, serta masyarakat umum. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Mengusung tema “Dinamika Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih serta Rekrutmen dan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Akuntabel”, forum ini menghadirkan narasumber Detji Nuban, SH., MH. dan Laurensius Sayrani, S.Sos., MPA., yang merupakan akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, tidak hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi juga dalam seluruh tahapan pemilu.
“Ketika kita berbicara tentang demokrasi, maka kedaulatan ada di tangan rakyat. Partisipasi nyata itu adalah hak suara. Namun, agar suara itu sampai ke bilik suara, masyarakat harus memastikan dirinya terdaftar dalam data pemilih,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengalaman pada pemilu sebelumnya, di mana masih terdapat masyarakat yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya akibat persoalan administrasi kependudukan. Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan ke depan.
Selain itu, Marthoni Reo turut menyinggung persoalan dalam proses rekrutmen keanggotaan partai politik yang kerap menimbulkan polemik. Menurutnya, masih ditemukan praktik pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan, yang kemudian menimbulkan penolakan saat proses verifikasi dilakukan.
“Seringkali ketika dilakukan verifikasi, masyarakat justru membantah bahwa mereka adalah anggota partai politik. Ini menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, dalam pengantar kegiatan menegaskan bahwa forum GEMAS merupakan ruang strategis untuk menghimpun perspektif dan masukan dari masyarakat.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari forum ini adalah sebagai bahan rekomendasi bagi Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyusun kebijakan, strategi, dan langkah-langkah pengawasan pemilu dan pilkada ke depan.
“Forum ini adalah proses dari bawah yang ingin kita hidupkan, agar sinergi antara pengawas pemilu dan masyarakat semakin kuat. Masukan dari masyarakat sangat penting dalam memperkuat kualitas pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adam menegaskan bahwa isu utama yang menjadi fokus dalam forum ini adalah pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran peserta pemilu, yang merupakan aspek paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Ia mengungkapkan bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih masih sering ditemukan berbagai persoalan, seperti adanya penduduk yang tidak dikenal dalam daftar pemilih dengan jumlah yang cukup signifikan. Selain itu, dalam tahapan pendaftaran partai politik, terdapat tantangan tersendiri baik melalui pendekatan digital maupun proses verifikasi secara langsung.
Menurutnya, sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan dalam proses pendaftaran masih memiliki keterbatasan aksesibilitas, sehingga tidak semua pihak dapat dengan mudah memantau dan mengawasi proses tersebut.
Adam juga menyoroti potensi pelanggaran yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya, seperti pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga pencatutan nama masyarakat tanpa persetujuan.
“Melalui forum ini, kita ingin mendiskusikan berbagai potensi persoalan sejak dini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pengawas pemilu maupun masyarakat sipil,” ungkapnya.
Ia berharap, hasil dari diskusi dalam forum GEMAS #2 ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran partai politik.
Dengan terbangunnya sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas, serta benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
Penulis: Sonya Masneno
Editor: Adam H. Bao.