Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Kordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Zakaria Senin saat menyampaikan tanggapan, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Adam Horison Bao dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang Abdul Asis pada kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sipol yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kupang.


Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik yang menerima undangan dari KPU Kabupaten Kupang.


Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Kupang, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Adam Horison Bao, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jakaria Senin, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang Abdul Asis, Kepala Subbagian Pengawasan Kurniawan Pakpahan, serta Kepala Subbagian SDMO Apredal Z. Tefu.


Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, dan turut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kupang lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kupang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Gole, menyampaikan materi mengenai sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).


Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai pentingnya pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat secara berkala guna mendukung tertib administrasi kepartaian serta memastikan ketersediaan data yang valid dan akurat.


Usai kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horison Bao dan Jakaria Senin menyampaikan tanggapan terkait pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Adam Horison Bao menilai kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik merupakan langkah penting untuk mendorong partai politik melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat melalui SIPOL sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, Bawaslu sesuai tugas dan kewenangannya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tersebut secara menyeluruh.

Sementara itu, Jakaria Senin menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data dan dokumen partai politik. Oleh karena itu, ia berharap setiap admin partai politik yang belum melakukan pemutakhiran dapat segera melaksanakannya sesuai jadwal dan batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU. Hal tersebut penting agar proses verifikasi data dan dokumen yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data yang valid dan akurat. Selain itu, Bawaslu juga dapat memantau perkembangan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui akses SIPOL.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Abad umar