Bawaslu Kabupaten Kupang Hadirkan Akademisi Undana dalam Diskusi GEMAS Edisi Kedua, Bahas Pengawasan Data Pemilih dan Pendaftaran Partai Politik.
|
Kupang, 16 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang kembali melaksanakan kegiatan Forum Konsolidasi dan Literasi Demokrasi melalui program Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) edisi kedua yang digelar secara daring.
Kegiatan ini mengusung tema “Awasi Data Pemilih dan Pendaftaran Partai Politik, Demokrasi Terjaga” sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu.
Pada edisi ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, yakni Dr. Detji Nuban, S.H., M.H. dan Dr. Laurensius Sayrani, S.Sos., MPA., yang membagikan perspektif sekaligus refleksi kritis terhadap dinamika demokrasi, khususnya terkait data pemilih dan rekrutmen anggota partai politik.
Narasumber pertama, Laurensius Sayrani, S.Sos., MPA., membawakan materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih antara Pendekatan Administratif dan Pendekatan Politis.
Ia menjelaskan bahwa persoalan data pemilih tidak hanya bersifat teknis administratif, tetapi juga memiliki dimensi substantif yang berdampak langsung pada kualitas Pemilu.
Menurutnya, penurunan kualitas data pemilih yang terealisasi dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu persoalan administratif dan persoalan substantif.
Di Kabupaten Kupang sendiri, persoalan administratif masih menjadi tantangan dominan, seperti pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih karena kendala administrasi, atau sudah hadir di TPS namun tidak dapat memilih.
“Problem administratif ini menjadi salah satu akar yang terus memproduksi persoalan dalam Pemilu kita. Jika tidak diselesaikan secara komprehensif, maka akan berdampak pada kualitas demokrasi secara umum,” jelas Laurensius.
Sementara itu, narasumber kedua, Detji Nuban, S.H., M.H., lebih menekankan pada isu strategis terkait Rekrutmen Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu dan Tantangan Pengawasan Pendaftaran serta Verifikasi.
Dalam pemaparannya, ia menyoroti masih adanya banyak kekeliruan yang sering terjadi dalam proses rekrutmen dan verifikasi partai politik, yang menjadi perhatian serius dalam pengawasan Pemilu.
Detji menjelaskan bahwa proses keanggotaan dan verifikasi partai politik memiliki prosedur yang harus dipenuhi, termasuk dua tahap verifikasi dengan standar kelayakan tertentu.
Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan yang dihadapi, baik oleh penyelenggara maupun masyarakat.
Adapun tantangan utama dalam pengawasan tersebut meliputi masalah integritas data, keterbatasan teknis dan sumber daya manusia, serta rendahnya partisipasi politik masyarakat.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan dugaan manipulasi data maupun memantau proses verifikasi menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan pengawasan yang efektif.
Detji juga mengulas berbagai potret pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi bersama.
Beberapa di antaranya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tanpa izin, data ganda di mana satu individu terdaftar di beberapa partai politik, rekrutmen massal fiktif, hingga keberadaan kantor partai yang tidak nyata.
Dalam penekanannya, dosen muda berbakat itu menyampaikan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh proses rekrutmen politik yang dilakukan oleh partai politik.
“Akar demokrasi terletak pada kualitas rekrutmen, bukan sekadar menambah angka. Partai politik memiliki fungsi sebagai saluran rekrutmen, penyaringan calon pemimpin, dan penghubung suara rakyat dengan pemerintah. Jika proses rekrutmen buruk, maka kualitas kepemimpinan yang dihasilkan juga akan rendah."
Karena itu menurut dia, "rekrutmen yang berkualitas akan menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas pula,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mewujudkan ekosistem Pemilu yang sehat, diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Forum seperti GEMAS Pemilu ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipasi publik. Ini adalah ruang yang tepat untuk membangun komunitas pengawasan yang cerdas dan kuat, sehingga demokrasi kita dapat terjaga dengan baik,” lanjut Detji.
Melalui kegiatan GEMAS pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap dapat terus memperkuat literasi demokrasi masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif publik dalam setiap tahapan Pemilu, khususnya dalam pengawasan data pemilih dan proses pendaftaran serta verifikasi partai politik.
Dengan kolaborasi antara penyelenggara, akademisi, dan masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kupang dapat terus meningkat dan berjalan secara transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Penulis : Sonia Masneno
Editor : Adam H. Bao