Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jakaria Senin Bersama Staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring.

Oelamasi, 11 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, bersama jajaran teknis divisi penyelesaian sengketa. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.  

Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada identifikasi pola permasalahan sengketa yang terjadi selama tahapan Pemilu dan Pemilihan, kendala yang dihadapi dalam proses penanganan sengketa, serta penyusunan rekomendasi perbaikan tata cara penyelesaian sengketa untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.  

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki manfaat penting dalam memperkuat kesiapan kelembagaan Bawaslu menghadapi potensi sengketa pada Pemilu berikutnya.

“Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari evaluasi dan refleksi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, kita dapat melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu sengketa sebagai bentuk penguatan kapasitas serta persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029 ketika terjadi sengketa,” ujar Jakaria.

Selain menjadi ruang evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antar jajaran Bawaslu terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Dengan adanya pemetaan isu dan pola permasalahan sejak dini, diharapkan penanganan sengketa pada Pemilu mendatang dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Kupang terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas penanganan sengketa guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Sonya Masneno

Editor: Jakaria Senin