Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti TOS BARISTA Edisi Khusus, Bahas Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
Oelamasi - Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa (TOS BARISTA) Edisi Khusus yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, S.Sos., Kepala Sekretariat Abdul Asis, S.H., Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Vryda Selan, S.H., serta staf.
TOS BARISTA Edisi Khusus mengangkat tema “Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh Mahkamah Konstitusi.”
Kegiatan menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., sebagai keynote speaker, serta Kurniawan, Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu Republik Indonesia, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Siman Halisi, A.P., M.M., Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, dengan melibatkan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai penanggap.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak mendalami kembali keterangan Bawaslu dalam putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi serta memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. Forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan perspektif untuk meningkatkan kualitas penanganan persoalan hukum kepemiluan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kupang diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami dinamika hukum pemilu serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Jakaria Senin