Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah, Perkuat Kesadaran Demokrasi Pemilih Pemula

Bawaslu Kabupaten Kupang Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah, Perkuat Kesadaran Demokrasi Pemilih Pemula

Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan koordinasi penjajakan kerja sama dengan SMAN 1 Fatuleu sebagai langkah awal membangun sinergi dalam penguatan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemilih pemula. Pertemuan ini menjadi fondasi bagi kolaborasi berkelanjutan melalui program edukasi demokrasi, pengawasan pemilu, serta pembentukan kesadaran kritis generasi muda dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Oelamasi, 27 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melakukan koordinasi penjajakan kerja sama dengan SMAN 1 Fatuleu sebagai langkah strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemilih pemula.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Koordinator Divisi P2H, Koordinator Divisi PP Datin, Koordinator Divisi HPS, Plt. Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

Koordinasi tersebut menjadi tahap awal dalam membangun sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kupang dan SMAN 1 Fatuleu. Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar pelaksanaan berbagai program bersama.

Kerja sama ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi dalam menghadirkan kegiatan edukasi politik, pembelajaran demokrasi, serta penguatan pemahaman mengenai pengawasan pemilu bagi siswa sebagai pemilih pemula.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Sarina, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap pengawasan pemilu.

“Bawaslu dan SMAN 1 Fatuleu dapat bekerja sama dalam kegiatan partisipasi masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pengawasan pemilu. Dengan demikian, diharapkan dapat tumbuh kesadaran serta partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari koordinasi ini adalah membangun kerja sama berkelanjutan yang berdampak langsung pada pendidikan demokrasi di kalangan pelajar.

“Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya menghadirkan kegiatan pembelajaran, sosialisasi, serta pendidikan politik bagi para siswa sebagai pemilih pemula. Kami berharap para siswa tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran kritis terhadap proses demokrasi. Dengan begitu, mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur, adil, dan transparan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Fatuleu, Aurelius Usa Naing, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk mendukung pelaksanaannya.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan siap mendukung penuh pelaksanaannya di SMAN 1 Fatuleu. Kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang sangat penting, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai proses demokrasi dan pengawasan pemilu. Melalui kerja sama ini, diharapkan para siswa dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan sebagai pemilih pemula, memahami hak dan kewajiban dalam pemilu, serta menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membentuk sikap kritis dan tanggung jawab siswa dalam kehidupan berdemokrasi di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Melalui penjajakan kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan pemilu ke lebih banyak lingkungan sekolah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencetak generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, serta aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.

Penulis : Sonya Masneno
Editor : Abad Umar