Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Lolos Tahap II Gakkumdu Award 2025, Tim Sentra Gakkumdu Jalani Wawancara Penilaian Secara Daring

Bawaslu Kabupaten Kupang Lolos Tahap II Gakkumdu Award 2025, Tim Sentra Gakkumdu Jalani Wawancara Penilaian Secara Daring

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta unsur Kepolisian dan Kejaksaan saat mengikuti proses wawancara penilaian Tahap II Gakkumdu Award 2025 secara daring melalui Zoom.

Kupang, 18 November 2025 — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang berhasil melangkah ke Tahap II Penilaian Gakkumdu Award 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Pada tahap ini, Tim Gakkumdu mengikuti sesi wawancara penilaian secara daring yang berlangsung melalui Zoom Meeting.

Sesi wawancara diikuti oleh tiga unsur Gakkumdu, masing-masing dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dari unsur Bawaslu hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Unsur Kepolisian diwakili oleh Yeni Setiawan, sementara unsur Kejaksaan diwakili oleh Kirenius P. Tacoy sebagai koordinator. Ketiganya didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthony Reo, yang turut memantau jalannya wawancara.

Dalam proses penilaian, tim penilai meminta penjelasan terkait pelaksanaan penanganan dugaan tindak pidana pemilu, koordinasi antarunsur, pembahasan laporan dan temuan, serta efektivitas kerja sama selama tahapan pemilu berlangsung. Tim Gakkumdu Kabupaten Kupang memaparkan berbagai langkah yang dilakukan, termasuk mekanisme koordinasi, pembahasan cepat perkara, serta kualitas dokumentasi alat bukti dalam setiap penanganan kasus.

Usai wawancara Adam Horison Bao menyampaikan bahwa wawancara ini menjadi kesempatan untuk menjelaskan kinerja nyata Gakkumdu Kabupaten Kupang selama tahapan Pilkada berlangsung.
 

“Kami menggambarkan bagaimana koordinasi antarunsur berjalan, bagaimana percepatan penanganan laporan dilakukan, dan upaya kami memenuhi unsur pembuktian secara tepat."

" Yang kami sampaikan adalah kerja yang benar-benar terjadi di lapangan termasuk kondisi topografi wilayah yang menjadi tantangan menangani dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Dari unsur Kepolisian, Yeni Setiawan menegaskan komitmen profesionalitas dalam setiap proses investigasi.
 

“Kami jelaskan bahwa koordinasi intens dilakukan sejak awal pembahasan laporan. Setiap langkah kami pastikan sesuai ketentuan, terukur, dan terbuka dalam proses pembahasan bersama unsur lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kirenius P. Tacoy dari unsur Kejaksaan memaparkan pentingnya soliditas dalam memperkuat pembuktian.
 

“Dalam wawancara, kami menerangkan bagaimana pembahasan dilakukan sejak awal hingga penyusunan analisis hukum. Sinergi antarunsur menjadi kunci utama dalam memastikan ketepatan penanganan,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthony Reo, memberikan apresiasi atas kinerja seluruh personel Gakkumdu yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan masuk ke tahap wawancara merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama.
 

“Bangga karena tim mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Apa pun hasil akhir nanti, capaian tahap II ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja penanganan pelanggaran di Kabupaten Kupang berjalan dengan baik,” katanya.

Hasil akhir Gakkumdu Award 2025 akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penilaian rampung dilaksanakan oleh Bawaslu RI.

Tim Gakkumdu Kabupaten Kupang berharap dapat memberikan hasil terbaik dan terus memperkuat penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada di wilayah Kabupaten Kupang.

Sebelumnya berdasarkan pengumuman Bawaslu RI, Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Kupang ditetapkan sebagai salah satu dari 5 nominator  kategori Sentra Gakumdu berkinerja tinggi di daerah 3T dalam penanganan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024.

Penulis : Abad Umar
Editor : Adam Horison Bao