Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Matangkan Persiapan Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Fatuleu

Suasana rapat persiapan Bawaslu Goes to School  di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang

Suasana rapat persiapan Bawaslu Goes to School  di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang 

Oelamasi, 13 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Goes to School yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2026 di SMA Negeri 1 Fatuleu. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat.

Rapat membahas berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari materi pembelajaran, metode penyampaian, pembagian tugas, hingga kesiapan teknis di lapangan. Berbeda dengan Bawaslu Goes to School sebelumnya , Bawaslu Goes to School kali ini akan dilaksanakan melalui proses pembelajaran langsung di dalam kelas yang menjadi bagian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Kupang membentuk lima tim yang masing-masing dikoordinasikan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang dan didampingi staf sebagai fasilitator. Setiap tim akan masuk ke kelas-kelas yang telah ditentukan untuk menyampaikan materi selama 1 jam 15 menit dengan pendekatan yang interaktif dan sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Sarina, menekankan pentingnya penyusunan materi yang tidak hanya memberikan pengetahuan kepemiluan, tetapi juga mampu menarik minat siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.

“Peserta kegiatan ini merupakan pemilih pemula yang perlu mendapatkan pemahaman dasar tentang demokrasi dan kepemiluan. Karena itu, materi yang disampaikan harus dikemas secara menarik, mudah dipahami, dan mampu mendorong partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung,” ujar Maria Sarina.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menilai metode pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik generasi muda agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

“Pendekatan yang digunakan perlu menyesuaikan dengan dunia remaja. Penggunaan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan mereka akan membantu siswa memahami materi secara lebih mudah dan membuat suasana belajar menjadi lebih interaktif,” katanya.

Selain membahas substansi materi, rapat juga mengevaluasi kesiapan setiap tim, termasuk pembagian peran narasumber, fasilitator, serta kebutuhan pendukung lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.

Melalui Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Kupang berupaya memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif kepada generasi muda sejak dini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa sebagai calon pemilih sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan.

Penulis : Sonya Masneno

Editor  : Maria Yulita Sarina