Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang
|
Oelamasi-Bawaslu Kabupaten Kupang kembali melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu sebelumnya. Kali ini, kegiatan konsolidasi dilaksanakan bersama DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Kupang pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu, Kordiv SDMO Kabupaten Kupang, dan Kasubag Administrasi, serta staf sekretariat. Kehadiran rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy M.C. Ballo-Foeh, didampingi Sekretaris DPC Cornelis Tangubore serta jajaran sekretariat partai.
Kegiatan konsolidasi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai pengalaman dan dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya di Kabupaten Kupang. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian bersama antara lain praktik money politik, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tantangan tantangan di tingkat lapangan.
Selain membahas evaluasi tahapan Pemilu sebelumnya, pertemuan ini juga menjadi ruang bertukar pandangan terkait pentingnya menjaga integritas demokrasi dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan proses Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang bersama jajaran turut menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kupang selama tahapan Pemilu berlangsung. Menurut pihak partai, Bawaslu telah menjalankan tugas pengawasan secara maksimal dan tetap menjaga profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi bersama partai politik akan terus dilakukan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan komunikasi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara penyelenggara Pemilu dan partai politik guna meningkatkan kualitas demokrasi serta meminimalisasi potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu mendatang.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang dalam membangun pengawasan Pemilu yang kolaboratif, partisipatif, dan berintegritas demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kupang.
Penulis: Sonya Masneno
editor: Maria Sarina