Bawaslu Kupang Awasi Coklit Terbatas, Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih
|
Oelamasi — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kupang di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Selasa (21/4/2026) pukul 10.00 WITA.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu juga menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih di lapangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, bersama staf Imelda Pong dan Inyo Lima turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada masa non tahapan ini salah satu tugas KPU adalah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Proses ini penting dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemilih. Bawaslu melakukan pengawasan melekat dengan memastikan kebenaran data seperti pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih yang tidak dikenal, pemilih ganda, dan pemilih alih status TNI/Polri,” jelas Maria.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewat, serta mencegah adanya data ganda atau tidak valid.
“Pengawasan ini penting agar tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewat, serta untuk mencegah adanya data ganda atau tidak valid,” ujarnya saat melakukan pemantauan di Desa Baumata.
Lebih lanjut, Maria mengungkapkan bahwa terdapat 23 data pemilih yang tidak padan di Desa Baumata. Saat melakukan verifikasi langsung ke rumah warga dengan mencocokkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Kupang dengan dokumen kependudukan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kesalahan penulisan nama (typo), pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih yang tidak dapat ditemui.
Bawaslu menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk proaktif apabila menemukan data yang belum sesuai atau belum terdaftar agar dapat segera diperbaiki.
Dengan demikian, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kupang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Imel Pong
Editor : Abad Umar