Bawaslu Kupang Ikuti Pleno PDPB, Tegaskan Pentingnya Data Pemilih yang Valid
|
Oelamasi, 1 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kupang di Kantor KPU Kabupaten Kupang, Rabu (1/4/2026).
Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus penegasan pentingnya ketersediaan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang bersama jajaran, perwakilan partai politik, serta unsur kepolisian.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai tahapan, mulai dari penerimaan data turunan hingga pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam proses ini. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah agar KPU senantiasa memperbarui data pemilih, termasuk menonaktifkan data yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun yang telah beralih status menjadi TNI/Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut dilakukan agar pada saat memasuki tahapan pemilu berikutnya, data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan mencerminkan warga yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, KPU Kabupaten Kupang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pendidikan pemilih. Hal ini bertujuan agar masyarakat menggunakan hak pilih secara bijak berdasarkan visi, misi, dan citra pasangan calon, bukan karena pengaruh atau imbalan tertentu.
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kualitas data pemilih, termasuk partisipasi aktif partai politik dalam setiap tahapan pemutakhiran data.
“Kami berharap partai politik ke depan dapat lebih aktif hadir dan berpartisipasi, serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, menyampaikan bahwa hasil pleno ini memiliki peran penting sebagai dasar tindak lanjut bersama.
“Harapannya, pada pleno triwulan kedua nanti, semua pihak dapat membawa data yang dimiliki sehingga KPU dapat dengan mudah melakukan input, penambahan, maupun perbaikan data pemilih,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat guna mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Sonia Masneneo
Editor : Abad Umar