Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Evaluasi Kinerja P2H Triwulan I, Soroti Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu NTT Evaluasi Kinerja P2H Triwulan I, Soroti Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, bersama staf P2H mengikuti Rapat Evaluasi Program Kegiatan Divisi P2H Triwulan I Tahun 2026 secara daring, Kamis (16/4/2026).

Oelamasi — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam pelaksanaan program kerja pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Amrunur Muh Darwan, saat membuka Rapat Evaluasi Program Kegiatan Divisi P2H Triwulan I Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (16/4/2026).
Dalam arahannya, Amrunur menegaskan bahwa evaluasi program kegiatan wajib dilaksanakan secara periodik setiap tiga bulan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur ketercapaian program yang telah direncanakan sejak awal tahun, sekaligus mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program yang telah kita rumuskan bersama, serta menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi penguatan kerja-kerja pengawasan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam evaluasi Triwulan I. Pertama, aspek pencegahan, khususnya terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta implementasi strategi pencegahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, penguatan kelembagaan melalui peningkatan koordinasi antar divisi dan antar tingkatan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam hal ini, seluruh jajaran diminta untuk mengidentifikasi bentuk implementasi, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Ketiga, evaluasi terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Amrunur mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajaran Bawaslu kabupaten/kota telah melaksanakan pleno rekapitulasi data pemilih Triwulan I, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kualitas data tetap terjaga.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, turut menyampaikan hasil pelaksanaan pengawasan di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa uji petik pada Triwulan I telah dilaksanakan dan menghasilkan temuan data pemilih baru.
“Terkait uji petik pada triwulan pertama, kami di Kabupaten Kupang telah melaksanakan uji petik dan saat ini memperoleh data pemilih baru. Data tersebut sudah kami rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Kupang dan telah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan pemutakhiran hasil pleno daftar pemilih dan uji petik telah berjalan dengan baik. Informasi hasil pengawasan juga telah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Maria menilai bahwa metode uji petik memiliki nilai strategis dalam pengawasan pemilu, karena dapat menjadi basis data mandiri bagi Bawaslu sekaligus sebagai data pembanding yang kuat.
“Penguatan pada uji petik akan lebih strategis, terutama untuk kebutuhan perbandingan dan kolaborasi data dengan KPU,” jelasnya.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran Divisi P2H Bawaslu kabupaten/kota se-NTT, baik pejabat struktural maupun fungsional, serta staf.
Melalui pelaksanaan evaluasi ini, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran Divisi P2H semakin memperkuat kualitas pengawasan, khususnya dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan.
Hasil evaluasi Triwulan I ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan efektivitas program pencegahan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu ke depan.
 

Penulis : Arifin Boik
Editor : Abad Umar