Demi Data Pemilih yang Bersih, Bawaslu Kupang Turun ke Lapangan Lakukan Uji Petik PDPB
|
Oelamasi, 4 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Kupang menerjunkan tiga tim pengawasan untuk melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di enam kecamatan, di mana setiap tim bertugas di dua kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual warga.
Enam kecamatan yang menjadi lokasi uji petik meliputi Taebenu, Kupang Timur, Amabi Oefeto, Kupang Tengah, Amarasi, dan Amfoang Selatan. Tim Bawaslu melakukan pencocokan langsung di lapangan melalui pengecekan data administrasi kependudukan serta verifikasi faktual kepada perangkat wilayah dan masyarakat.
Fokus pengawasan mencakup data pemilih pemula, pemilih pindah masuk atau pindah keluar, pemilih meninggal dunia, warga lanjut usia yang masih tercatat, perubahan status warga menjadi TNI/Polri/ASN, serta potensi data ganda atau pemilih fiktif.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, bersama jajaran sekretariat dan staf bidang pengawasan.
Dalam keterangannya, Marthoni menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian penting dari pengawasan yang bertujuan menjaga kualitas daftar pemilih.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada data pemilih yang bermasalah, dan setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih. Daftar pemilih yang bersih adalah dasar pelaksanaan pemilu yang berintegritas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembaruan data.
“Kami mendorong masyarakat agar segera melaporkan setiap perubahan data keluarga, baik karena pindah, meninggal dunia, maupun adanya pemilih pemula. Pengawasan data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmen untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Abad Umar
Editor: Maria Yulita Sarina