Demokrasi Inklusif dan Kesempatan Setara bagi Perempuan Dibedah Pada GEMAS Edisi 3
|
Oelamasi, 19 Mei 2026 — Kegiatan GEMAS edisi 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang kembali menjadi ruang diskusi demokrasi yang menghadirkan berbagai pandangan terkait pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu dan politik.
Dalam kegiatan tersebut Gadrida R. Djukana menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang terus menghadirkan kegiatan seperti GEMAS meskipun berada dalam keterbatasan anggaran.
Menurutnya pelaksanaan program GEMAS hingga ketiga kalinya merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen dalam membangun ruang belajar dan pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“keterbatasan dana tidak menjadi halangan untuk terus belajar dan membangun ruang diskusi demokrasi. Ini hal positif yang patut ditiru,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya terkait peran perempuan dalam pengawasan pemilu, jurnalis senior itu menegaskan bahwa keterlibatan perempuan sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, apabila perempuan tidak terlibat dalam pengawasan pemilu, maka terdapat sekitar 50 persen populasi yang tidak terwakili dalam proses pengawasan.
Ia juga menjelaskan bahwa perempuan memiliki perspektif yang berbeda dalam menanggapi berbagai persoalan sosial, sehingga kehadiran perempuan dalam pengawasan pemilu dapat memberikan pendekatan yang lebih luas dan inklusif.
“Keterlibatan perempuan sangat penting untuk menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Ernesta Uba Wohon membawakan materi bertajuk Pengarusutamaan Gender di Partai Politik dan Kaderisasi Perempuan dalam Pencalonan Anggota Legislatif.
Dalam pemaparannya, Ernesta menekankan bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi setara perempuan dalam politik melalui pengarusutamaan gender guna mewujudkan kepemimpinan yang inklusif, representatif, dan berkeadilan bagi pembangunan bangsa.
Ia menjelaskan bahwa kesetaraan partisipasi perempuan dalam politik dan demokrasi sangat penting untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang sama dalam memilih, dipilih, menyampaikan aspirasi, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Kehadiran perempuan dalam politik dinilai mampu memperkuat representasi serta menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Dosen Hukum Unika itu juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam demokrasi, khususnya bagi perempuan disabilitas, perempuan adat, perempuan miskin, dan kelompok rentan lainnya agar tidak tertinggal dalam proses politik.
“Demokrasi yang inklusif memberi kesempatan yang setara bagi semua perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik tanpa diskriminasi, hambatan, maupun kekerasan berbasis gender,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas lahir dari kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan, untuk terlibat aktif dalam kehidupan demokrasi dan politik.
Kegiatan GEMAS edisi 3 juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Berbagai pandangan, pengalaman, serta masukan terkait keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu dan politik menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman demokrasi yang inklusif dan partisipatif.
Penulis: Sonya Masneno
Editor: Adam Bao