Lompat ke isi utama

Berita

GEMAS Edisi 3 Bawaslu Kabupaten Kupang Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu dan Politik

Bawaslu

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Jakaria Senin, Adam Bao dan Maria Sarina , saarn memberikan arahan pembuka dalam Kegiatan GEMAS #3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.

Oelamasi, 19 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang kembali melaksanakan kegiatan GEMAS #3 sebagai ruang konsolidasi dan literasi demokrasi yang membahas penguatan peran perempuan dalam pengawasan pemilu dan kepemimpinan politik. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, mulai dari alumni pengawas adhoc, pemuda gereja, remaja masjid, mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, aparat desa, hingga masyarakat umum lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin. Dalam sambutannya, Jakaria menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik dan penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

“Keterlibatan perempuan bukan hanya sekadar tugas, tetapi bagaimana perempuan dapat berkontribusi nyata dalam pengambilan keputusan politik yang mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran strategis perempuan dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu maupun dalam pengawasan partisipatif telah menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari tingkat nasional hingga tingkat TPS.

“Kehadiran perempuan membawa perspektif khusus dalam pengawasan. Perempuan selalu menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dan humanis dalam menyelesaikan persoalan,” tambahnya.

Jakaria juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai agen pencegahan melalui berbagai organisasi masyarakat, khususnya dalam sosialisasi anti politik uang dan pencegahan isu SARA. Selain itu, perempuan dalam kepemimpinan politik dinilai mampu menunjukkan gaya kepemimpinan yang kolaboratif dan komunikatif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung, dalam pengantar materinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi politik bagi masyarakat sekaligus ruang berbagi masukan dan evaluasi terhadap tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Peran perempuan dalam pengawasan pemilu sangat strategis, krusial, dan memiliki nilai tambah tersendiri demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan,” ungkap Melpi.

Ia menjelaskan bahwa tema “Perempuan dan Demokrasi” dalam GEMAS #3 turut membahas kerawanan pencalonan legislatif, peran perempuan dalam pengawasan pemilu, serta pentingnya pengarusutamaan gender di partai politik.

“Perempuan dalam demokrasi harus dimaknai sebagai kewajiban konstitusi, bukan sekadar pelengkap administrasi. Demokrasi tanpa perempuan bagaikan rumah tanpa fondasi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Ernesta Uba Wohon serta Gadrida R. Djukana yang merupakan akademisi, aktivis, dan jurnalis. Diskusi dipandu oleh moderator Imelda Pong.

Penulis: Sonya Masneno

Edotor: Adam Bao