Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Kupang dan Fakultas Hukum Undana Bahas Penguatan SDM dan Kelembagaan Pengawasan Pemilu

UNDNANA

Adam Horison Bao, S.H. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang bersama akademisi Fakultas Hukum Undana, Dr. Dhesy A. Kase, S.H., M.H., dalam kegiatan Konsolidasi demokrasi.

Kupang, Selasa 22 juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menjalin konsolidasi demokrasi dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dalam rangka penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029.

Pertemuan tersebut berlangsung bersama akademisi Fakultas Hukum Undana, Dr. Dhesy A. Kase, S.H., M.H., yang membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan kapasitas pengawas pemilu, pengembangan kelembagaan, serta tantangan demokrasi ke depan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, mengatakan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan demokrasi, termasuk perguruan tinggi.

“Hari ini kami berdiskusi dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi dengan stakeholder demokrasi dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2029,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh lembaga pengawas pemilu, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, partai politik, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

Menurut Adam, tantangan demokrasi yang semakin kompleks menuntut peningkatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu agar lebih profesional, adaptif, dan berintegritas, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pemilu.

“Penguatan kelembagaan tidak hanya soal struktur, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM yang berintegritas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Dr. Dhesy A. Kase, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang dibuka Bawaslu Kabupaten Kupang. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu penting dalam memperkuat demokrasi.

“Perguruan tinggi memiliki peran dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan pengawas pemilu harus didukung oleh SDM yang berkualitas, serta didorong melalui kajian akademik dan pendidikan hukum agar tercipta ekosistem demokrasi yang lebih matang.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kupang dan Universitas Nusa Cendana dalam mendukung penguatan demokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029.

Penulis: Angela Gabriela Bupu

Editor : Arifin Boik