Maria Yulita Sarina Tekankan Literasi Demokrasi Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025
|
Oelamasi, 10 November 2025 — Dalam upaya memperkuat literasi kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, serta ratusan peserta P2P dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, memberikan arahan kepada peserta agar hasil pembelajaran tidak berhenti di pelatihan semata, tetapi diterapkan dalam aksi nyata di tengah masyarakat.
“Kami berharap peserta P2P tidak hanya memahami materi, tetapi juga menjadi penggerak literasi demokrasi di lingkungannya masing-masing — baik di desa, kampus, maupun komunitas,” ujar Maria.
Maria juga menekankan pentingnya membangun jaringan serta komunitas belajar demokrasi secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari kegiatan P2P.
Ia menyampaikan beberapa langkah tindak lanjut yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh peserta, yaitu:
- Pembentukan komunitas belajar demokrasi di tingkat lokal.
- Sosialisasi hasil pembelajaran P2P kepada komunitas masing-masing.
- Pelaksanaan diskusi penguatan jaringan komunitas bersama Bawaslu Kabupaten Kupang secara daring.
- Penyelenggaraan lingkar belajar komunitas demokrasi secara berkala.
- Refleksi triwulanan terkait perkembangan kegiatan di komunitas.
Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama alumni P2P sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kualitas data pemilih.
Kegiatan P2P Daring 2025 yang berlangsung pada 10–19 November 2025 ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai strategi pengawasan partisipatif, etika kepemiluan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya demokrasi yang bersih, adil, dan bermartabat.
Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Maria Yulita Sarina