Lompat ke isi utama

Berita

Pandemi Jadi Isu Strategis dalam Update IKP Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Sosialisasi Daring

Pandemi Jadi Isu Strategis dalam Update IKP Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Sosialisasi Daring

Foto : Saat Sosialisasi Hasil Survei Nasional Pemutakhiran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI, pada Kamis, 9 Juli 2020

Oelamasi - Bawaslu Kabupaten Kupang melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Maria Y. Sarina, SE, bersama staf Divisi PHL, mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Nasional Pemutakhiran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI, pada Kamis, 9 Juli 2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI, Ilham Yamin, yang menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan hasil riset internal Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan pada Pilkada 2020. 

Data ini menjadi acuan penting dalam upaya pencegahan dan pengawasan pelanggaran, serta dapat digunakan oleh berbagai pihak di luar Bawaslu.

Dalam pemutakhiran IKP terbaru periode Juni 2020, Bawaslu RI secara khusus menambahkan isu strategis pandemi Covid-19 sebagai salah satu dari empat konteks utama pemetaan, selain konteks sosial, politik, dan infrastruktur.

Kepala Subbagian APP Wilayah II, Bre Ika Jendra, menjelaskan bahwa meskipun Provinsi NTT tergolong rendah dalam konteks kerawanan pandemi, namun kewaspadaan tetap diperlukan. Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap proses pengawasan, khususnya pada tahapan pencalonan yang tengah berlangsung.

“Beberapa kabupaten di NTT memiliki tingkat kerawanan tinggi dan sedang dalam konteks isu infrastruktur,” ujar Bre. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi NTT serta Bawaslu kabupaten/kota yang aktif mengikuti kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan tahapan Pilkada 2020.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ilham Yamin dari Bawaslu RI dan Bre Ika Jendra dari Subbagian APP Wilayah II.(HumasBKK)

Penulis: Arifin Boik, SH