Lompat ke isi utama

Berita

Pererat Tali Persahabatan, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Vicon Bersama Kader SKPP Daring

Pererat Tali Persahabatan, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Vicon Bersama Kader SKPP Daring

Foto : Saat video conference (Vicon) Bawaslu Kabupaten Kupang bersama 13 kader SKPP Rabu, 6 Mei 2020

Oelamasi — Dalam rangka mempererat tali persahabatan dan menjaga komunikasi dengan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring, Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar video conference (Vicon) bersama 13 kader SKPP. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi serta penguatan peran kader dalam proses pembelajaran daring yang sedang berlangsung.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2020, dan dihadiri oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta dan Bawaslu berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran hari pertama, khususnya dalam metode audio visual. Kesepakatan pun dicapai bahwa peserta diperbolehkan aktif bertanya melalui grup WhatsApp yang telah dibentuk, guna mengatasi kendala teknis maupun materi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE menjelaskan bahwa pelaksanaan SKPP Daring akan berlangsung dalam lima tahapan, yakni pendaftaran daring, pembelajaran audio visual (melalui video tutorial yang dapat diakses menggunakan akun yang dikirimkan ke email peserta), diskusi daring bersama tenaga pengajar melalui forum yang ditentukan, web chat group melalui grup WhatsApp sebagai ruang belajar intensif, serta ujian daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat resmi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H., yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah lolos seleksi. “Semua proses yang kita jalani membutuhkan pengorbanan demi hasil yang baik. Berkorbanlah sekarang untuk menuai hasil di masa depan,” ujarnya memberi semangat.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Polce R. T. Dethan, S.Si-Teol, M.M., selaku Koordinator Divisi SDMO, menyampaikan harapannya agar ketiga belas kader ini dapat menjadi agen perubahan di Kabupaten Kupang. “Belajar tidak dibatasi oleh waktu. Selamat belajar, semoga kalian menjadi motor perubahan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, S.H., Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, menekankan pentingnya mengikuti proses secara menyeluruh. “Hasil tidak akan pernah mengingkari proses. Kami berharap kegiatan SKPP ini melahirkan kader-kader yang militan, berintegritas, dan berkualitas bagi demokrasi Kabupaten Kupang ke depan,” tegasnya.

Kegiatan Vicon ini berlangsung selama dua jam dan menjadi langkah awal penting dalam menghubungkan semangat partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Kupang dan para kader SKPP Daring.(HumasBKK)

Penulis: Arifin Boik, SH