Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti TOS Kopi Barista Secara Daring
|
Oelamasi, 11 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Diskusi Tematik TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista Edisi III yang dilaksanakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema “Penyelesaian Sengketa Proses dan Sengketa Hasil di Mahkamah Konstitusi”. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sub Bagian, serta staf teknis Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. 
Kegiatan TOS Kopi Barista merupakan ruang diskusi tematik yang dikemas secara santai namun substansial sebagai wadah berbagi gagasan, pengalaman, serta penguatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemahaman terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu maupun perselisihan hasil pemilihan yang ditangani di Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi sengketa kepemiluan.
“Kegiatan TOS Kopi Barista dengan tema penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil di MK ini merupakan penguatan dan pemahaman pengetahuan yang berkaitan dengan tata cara penyelesaian sengketa proses dan juga persiapan kita sebagai pengawas, sebagai pemberi keterangan di MK ketika adanya sengketa hasil di MK,” ujar Jakaria Senin.
Melalui kegiatan ini, jajaran pengawas pemilu diharapkan semakin memahami prosedur, mekanisme, dan peran kelembagaan dalam proses penyelesaian sengketa, baik pada tingkat Bawaslu maupun ketika memberikan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan pemahaman hukum antar jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan diskusi menghadirkan narasumber dari jajaran pengawas pemilu yang membahas pengalaman serta praktik penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil pemilu, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih kontekstual dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu ke depan.
Penulis: Sonya Masneno
Editor: Jakaria Senin