Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPB Kab.Kupang, Masyarakat Bisa Daftar Secara Online. Adam; ‘Perlu Sosialisasi Yang Baik’

Pleno DPB Kab.Kupang, Masyarakat  Bisa Daftar Secara Online. Adam; ‘Perlu Sosialisasi Yang Baik’

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang. Jumat 5/6/2020.

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2020 dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang Eliaser Lomi Rihi, SPt di dampingi anggota KPU Kabupaten Kupang Johanis Tunbonat, SH, Samsul Gole, SP, Nichson Manggoa, SH,  Mery Tiran, SE juga  Sekretaris KPU Kabupaten Kupang Alberthus Lisnahan, SH,  bertempat di Aula KPU Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang mengatakan bahwa dari hasil pemutakhiran bulan Mei terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 58 pemilih dengan status meninggal dunia yang tersebar pada 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kupang.

“bulan ini kita mengalami penurunan pemilih sebanyak 58 orang dengan status meniggal dunia” ungkap Lomi Rihi.

Lebih lanjut Lomi Rihi mengatakan, selain melakukan pendataan secara manual, saat ini KPU Kabupaten Kupang sudah memiliki aplikasi pemutakhiran berbasis elektronik sehingga pemilih dapat melakukan pendaftaran melalui link pada aplikasi dimaksud.

“kedepan kita sudah memiliki aplikasi pemutakhiran data pemilih dengan alamat https://www.kpu-kupangkab.go.id/pemutakhiran-data/” kata Eliaser.

Data Pemilih Pabupaten Kupang perbulan Mei 2020 disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Kupang,   Samsul Gole, SP dengan total pemilih sebanyak, 222.319 (dua ratus dua puluh dua ribu tiga ratus sembilan belas) pemiih dengan rincian pemilih laki-laki, 110.367 (seratus sepuluh ribu tiga ratus enam puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempun, 111. 952 (seratus sebelas ribu sembilan ratus lima puluh dua) pemilih yang tersebar di 24 kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horison Bao,SH  yang menghadiri Rapat Pleno tersebut mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Kupang, kususnya terkait dengan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Lebih lanjut  Kordiv. Hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang mengharapkan agar  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berbasis elektronik (online) disosialisasikan secara massif sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemutakhiran Data Pemilih Perkelanjutan ini.

“Kami menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang dengan menyediakan link  pemutakhiran Data Pemilih ini.  Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai ke tingkat Desa/Kelurahan agar dengan partisipasi Masyarakat dapat menghasilkan Data Pemilih yang valid” ungkap mantan Ketua Panwas Kecamatan Semau 2 periode ini.

Untuk diketahui pleno pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan hari ini adalah yang ke-3 kali pada Tahun 2020,  sebagai wujud tindak lanjut dari amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Surat Edaran KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Penulis : Jamez Mamun