Sembilan PPPK Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Orientasi PPPK Tahun 2026
|
Oelamasi – Sebanyak sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 Gelombang I yang dilaksanakan secara distance learning pada 1–10 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Orientasi diikuti oleh PPPK Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengusung Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026.
Selama kegiatan, peserta mengikuti pembelajaran melalui Zoom Meeting, Learning Management System (LMS) Bawaslu, video pembelajaran, diskusi, serta pembelajaran mandiri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Materi yang diberikan mencakup kebijakan orientasi PPPK, nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja organisasi, struktur organisasi Bawaslu, kedudukan dan peran ASN, etika pelayanan publik, komunikasi organisasi, serta penguatan nilai-nilai BERAKHLAK sebagai core values ASN.
Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, berintegritas, serta akuntabel.
Salah satu peserta Orientasi PPPK Bawaslu Kabupaten Kupang, Nofrianus Saijuna, mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran ASN di lingkungan Bawaslu.
"Orientasi ini memberikan bekal yang sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja organisasi, serta tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Bawaslu. Kami semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan," ujarnya.
Peserta lainnya, Imelda Pong, menilai orientasi menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat komitmen sebagai ASN yang berorientasi pada pelayanan.
"Melalui orientasi ini kami didorong untuk terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan organisasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai BERAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bawaslu Kabupaten Kupang," katanya.
Keikutsertaan sembilan PPPK Bawaslu Kabupaten Kupang dalam orientasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat komitmen seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas, loyalitas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi.
Dengan bekal tersebut, ASN Bawaslu Kabupaten Kupang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin akuntabel, transparan, dan berkualitas guna mendukung terwujudnya pengawasan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.
Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Arifin Boik