Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Pengawasan Data Pemilih Dibahas Pada MINGGAR Edisi X

MInggarr

Hasil Tangkapan Layar saat Adam Horison Bao, S.H. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi  Mengikuti Kegiatan MINGGAR Edisi X Rabu (24/6/2026). 

Oelamasi - Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih demi menjaga akurasi dan kualitas Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilu menjadi topik yang dibahas pada Diskusi Tematik Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi X dengan menghadirkan peserta dari 22 Kabupaten/kota se- Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/6/2026).

Hadir pada forum diskusi rutin ini, Anggota Bawaslu NTT,  Melpi Minalria Marpaung selaku PIC program dan  Amrunur Muh Darwan sebagai pemantik diskusi. Sedangkan materi utama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti.

Sementara dari Kabupaten Kupang, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang yang mengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Adam Horison Bao, bersama staf Subbagian Penanganan Pelanggaran.

Dalam pemaparannya, Amrunur Muh Darwan menjelaskan lima dimensi evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, yaitu akurasi data, kepatuhan prosedur, akses pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, dan konteks lokal. Menurutnya, kelima aspek tersebut menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.

Sebagai pemateri, Yulius Boni Geti mengulas tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih serta berbagai tantangan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya.

Tantangan utama dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih meliputi ketidakakuratan data, mobilitas penduduk, keterbatasan akses wilayah dan sumber daya petugas, kendala sinkronisasi sistem, serta rendahnya pelaporan perubahan data kependudukan oleh masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih sehingga diperlukan pengawasan yang proaktif, koordinasi antarinstansi, dan partisipasi masyarakat untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan, penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelibatan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan yang berbasis data dan bukti.

Pada penutupan kegiatan, Melpi Minalria Marpaung menegaskan bahwa hasil diskusi Minggar Edisi X akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan strategi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih ke depan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis : Diana Mata rihi

Editor   : Sonya Masneno