Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Bawaslu Kabupaten Kupang Tingkatkan Kerja Kehumasan

Upaya Bawaslu Kabupaten Kupang Tingkatkan Kerja Kehumasan

Foto : Suasana Rapat Dalam Kantor (RDK) yang melibatkan seluruh staf teknis pada Senin, 16 Desember 2019

Oelamasi — Dalam rangka meningkatkan kerja kehumasan, Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) yang melibatkan seluruh staf teknis pada Senin, 16 Desember 2019. Kegiatan berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas staf kehumasan dalam memanfaatkan media sosial sebagai corong lembaga Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, S.H., dalam pemaparannya mengharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat demi kelancaran dan tercapainya tujuan lembaga. 

Ia menekankan bahwa bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap kelangsungan program lembaga akan menciptakan efektivitas dan efisiensi, serta dapat melibatkan publik dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus meningkatkan citra lembaga secara internal dan eksternal.

“Media sosial atau medsos saat ini menjadi salah satu medium utama komunikasi publik. Medsos merupakan sarana bagi Humas Bawaslu Kabupaten Kupang untuk menyampaikan dan menjaring informasi yang lebih luas dan kompleks. Karena itu, personel humas dituntut bekerja lebih cepat, menulis secara baik, dan efisien,” lanjut Horison.

Dalam kegiatan ini, para peserta juga dibekali sejumlah materi penting seperti: fungsi kehumasan dalam penyampaian informasi publik, teknik bercerita melalui gambar, dasar-dasar menjadi videografer dengan teknik dubbing, teknis penulisan berita, dan pemanfaatan media sosial di lingkungan Bawaslu.(HumasBKK)

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Kupang