Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2025, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
|
Oelamasi – Bawaslu RI kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-5 Tahun 2025 yang terbuka bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ajang intelektual ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk beradu gagasan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya penegakan hukum pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Tahun ini, kompetisi mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”. Tema tersebut dipilih untuk mendorong mahasiswa agar lebih kritis dalam menelaah dinamika kepemiluan, sekaligus menemukan solusi atas berbagai tantangan yang muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu RI telah menetapkan rangkaian tahapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-5 Tahun 2025 yang akan berlangsung mulai September hingga November 2025.
Masa pendaftaran dibuka pada 29 September – 11 Oktober 2025, disusul tahap eliminasi pada 16–19 Oktober 2025, dan puncaknya Debat Nasional pada 24–29 November 2025.
Mahasiswa dapat mendaftarkan timnya melalui tautan resmi: s.id/PendaftaranKompetisiDebatBawaslu2025, atau menghubungi panitia via WhatsApp di nomor 0852-8179-1199.
Selain menjadi ruang pembelajaran dan adu gagasan, kompetisi ini juga menghadirkan hadiah dengan total puluhan juta rupiah.
Juara I akan memperoleh Piala Bergilir Bawaslu, trofi, sertifikat, penghargaan, serta uang pembinaan Rp30 juta. Juara II berhak atas trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp20 juta.
Juara III mendapat trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp15 juta, sementara kategori Best Speaker akan membawa pulang trofi, sertifikat, penghargaan, dan uang pembinaan Rp5 juta.
Bawaslu Kabupaten Kupang memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa di wilayah Kabupaten Kupang dan NTT pada umumnya untuk turut ambil bagian dalam ajang ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, mengharapkan partisipasi dari mahasiswa di daerah dalam kompetisi tersebut.
“Kompetisi ini bukan hanya tentang adu argumentasi, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai demokrasi dan keberanian menyuarakan gagasan yang konstruktif. Kami mendorong mahasiswa Kabupaten Kupang untuk berpartisipasi aktif, karena kesempatan ini juga menjadi ajang pembelajaran berharga sekaligus kontribusi nyata dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Marthoni.
Dengan semangat kompetisi yang sehat, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap perguruan tinggi di daerah ini dapat mengirimkan delegasi terbaiknya.
Partisipasi mahasiswa diyakini akan memperkuat peran generasi muda dalam mengawal demokrasi serta melahirkan pemimpin masa depan yang berintegritas.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE