Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Berikan Pembekalan Magang kepada Mahasiswa Undana Terkait Tugas Pengawasan dan Sengketa Pemilu

Bawaslu Kabupaten Kupang Berikan Pembekalan Magang kepada Mahasiswa Undana Terkait Tugas Pengawasan dan Sengketa Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin dan Maria Yulita Sarina, saat memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, Senin (3/11/2025). Foto Humas BKK

Oelamasi, 3 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Kupang memberikan pembekalan kelembagaan kepada mahasiswa magang dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana (Undana). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai bagian dari pengenalan tugas dan fungsi pengawasan pemilu kepada generasi muda.

Pembekalan disampaikan oleh dua Koordinator Divisi, yakni Jakarias Senin (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Maria Yulita Sarina (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas/P2H). Keduanya memberikan penjelasan mengenai struktur kelembagaan, kewenangan Bawaslu, serta peran strategis pengawasan dalam proses demokrasi.

Dalam pemaparannya, Jakarias Senin menjelaskan bahwa kewenangan Bawaslu bukan hanya mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga menyelesaikan sengketa proses pemilu.

“Banyak yang mengenal Bawaslu hanya sebagai lembaga pengawas, padahal kami juga punya tugas penyelesaian sengketa antara peserta pemilu maupun antara peserta pemilu dan penyelenggara. Ini membuktikan bahwa fungsi Bawaslu menyentuh aspek hukum sekaligus pencegahan,” tegas Jakarias.

Sementara itu, Maria Yulita Sarina menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu pendidikan pemilu dan literasi publik menjadi bagian dari tugas divisi kami,” jelas Maria.

Suasana pembekalan mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, saat Koordinator Divisi memberikan penjelasan mengenai tugas dan peran lembaga, Senin (3/11/2025).
Suasana pembekalan mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, saat Koordinator Divisi memberikan penjelasan mengenai tugas dan peran lembaga, Senin (3/11/2025).

Kegiatan pembekalan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami proses pengawasan pemilu melalui pendekatan praktis dan langsung di lembaga negara.

Penulis : Abad Umar 

Editor: Maria Yulita Sarina