Bawaslu Kabupaten Kupang Dukung Kick Off P2P Daring 2025: Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Oelamasi — Bawaslu Kabupaten Kupang turut berpartisipasi dalam kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif Dalam Jaringan (P2P Daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (23/10/2025) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu RI, sehingga dapat diikuti oleh jajaran Bawaslu se-Indonesia serta peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dari berbagai daerah.
Program P2P Daring 2025 menjadi langkah awal dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap pengawasan pemilu di ruang digital. Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran hingga ke tingkat daerah untuk terus berinovasi dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengawasan.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya keberanian dan kreativitas dalam mengembangkan pengawasan partisipatif.
Kami ke Mentawai untuk menjangkau suku Mentawai yang jauh di sana, karena mereka punya inisiatif membuat Kampung Pengawasan. Walaupun sempat terjebak badai yang cukup berat, kami akhirnya berhasil sampai. Dari situ saya belajar, bahwa untuk menghadirkan pengawasan partisipatif, kita perlu keberanian menantang diri sendiri,” ungkap Lolly.
Lolly juga menjelaskan bahwa keberlanjutan pengawasan partisipatif memerlukan dasar regulasi yang kuat, seperti Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif dan SK Nomor 204 Tahun 2023 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif.
Kalau landasannya tepat, maka P2P ini tidak hanya terbentuk dan terlatih, tapi juga bisa berfungsi dan bergerak nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Maria Yulita Sarina menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman dan strategi komunikasi publik di tingkat daerah.
P2P Daring menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan semangat pengawasan bersama masyarakat, termasuk melalui ruang digital. Kegiatan seperti ini membantu kami di daerah untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan dan meningkatkan literasi demokrasi,” ujarnya.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan mengoptimalkan pelaksanaan P2P di tingkat lokal. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas kader pengawas partisipatif, penyebarluasan materi pengawasan berbasis daring, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto : Abad Umar
Editor : Maria Yulita Sarina