BAWASLU KABUPATEN KUPANG GELAR RAPAT INTERNAL SECARA DARING
|
Oemalasi – Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan Rapat Internal secara Online melalui Aplikasi Zoom, Dalam Rangka Rapat Rutin Internal sekaligus diskusi Online bersama Anggota Bawaslu dan Staf Bawaslu Kabupaten Kupang Rabu (13/05/2020).
Bawaslu Kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Internal yang mana rapat internal ini biasanya rutin dilaksanakan setiap hari senin di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Kupang namun rapat kali ini dilakukan di tempat tinggal masing – masing menggunakan alat bantu aplikasi Telekonferensi Zoom. Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH menyampaikan beberapa poin terkait kerja di internal Bawaslu Kabupaten Kupang. yakni laporan evaluasi anggaran dan penataan arsip.
Sehubungan dengan pengembangan kerja pengawasan pemilu yang baik harus diikuti pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar karena itu keberhasillan kelembagaan Bawaslu harus didukung ketersediaan, pengelolaan, dan pertangggungjawaban keuangan yang diberikan kepada Bawaslu.
Menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Kupang, Apredal Z. Yanti Tefu, SST Laporan evaluasi anggaran Bawaslu Kabupaten Kupang untuk realisasi anggaran operasional semuanya sudah ada pada POK Bawaslu Kab. Kupang ujarnya.
Terkait dengan pengelolaan Arsip dokumen Bawaslu Kabupaten Kupang setiap Devisi harus meyiapkan semua dokumen-dokumen secara baik dan harus ada tempat khusus untuk menyimpan dokumen tersebut agar ketika dokumen dibutuhkan semua file baik soft maupun hard sudah tersedia. Setiap informasi publik bersifat terbuka dapat diakses oleh masyarakat melalui Aplikasi Website PPID dan JDIH Bawaslu Kabupaten Kupang.
Penulis ; Trisnawaty Lubalu, A.Md