Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanaan Data Informasi Publik
|
OELAMASI-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, gelar rapat pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik di aula kantor Bawaslu Kabupaten Kupang. Selasa, (20/04/2021) pukul 10.00 wita sampai selesai.
Kegiatan rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo dan didampingi anggota yakni, Adam Horison Bao (Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi), Imelda P.J Daly (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa), Polce R. T Dethan (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi), dan Aldrin Th Foenale (Bendahara Pengeluaran Pembantu). Peserta dalam rapat dimkasud adalah pimpinan dan seluruh staf teknis sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.
Dalam pengantar pembuka Marthoni menyampaikan bahwa, rapat ini sangat penting dan sudah diagendakan dalam rapat internal pimpinan. Tujuan dari rapat ini untuk mengevaluasi kembali hasil kerja terkait pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik Bawaslu Kabupaten Kupang yang sudah dilaksanakan bahkan yang belum. “PPID dan beberapa media informasi kita seperti instagram, twiter dan youtube yang belum beroperasi secara maksimal agar dapat dibenahi kembali sehingga dapat memberikan informasi kepada publik sebagai pemilik lembaga ini”. Tambah Marthoni.
Selanjutnya pemaparan materi terkait daftar informasi publik (DIP) tahun 2019/2020 Bawaslu Kabupaten Kupang oleh Adam Horison Bao selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi.
Dalam pemaparannya Horison menyatakan bahwa PPID Bawaslu Kabupaten Kupang sudah dikelola meskipun belum secara maksimal sehingga setiap menu dan sub menu telah terisi. Horizon juga mengharapkan agar tim pengelolah PPID saling mendukung untuk meningkatkan kinerja sehingga pengelolaan PPID bisa maksimal. “Untuk kedepan harapannya kerjasama tim lebih solid lagi agar saling melengkapi dan mendukung sehingga PPID kita lebih baik lagi”. Ujarnya.
Kegiatan rapat ini ditutup dengan diskusi mengenai hasil kerja yang telah dicapai oleh tim pengelola PPID ditahun 2020, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut pembenahan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik.
Penulis : Yohanis. Boys