Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Rakor Pemetaan Isu Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Rakor Pemetaan Isu Sengketa Pemilu 2024

Foto: Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan 2024 yang mengangkat tema Refleksi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan 2024 (Refleksi Pelaksanaan penyelesaian sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan tahun 2024) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 11 Agustus 2025, melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Kasubag, dan staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Tujuan Rakor adalah untuk mengevaluasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan 2024, mengidentifikasi kendala, merumuskan rekomendasi perbaikan, serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da P. Sarmento, S.Si, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat strategi penanganan sengketa di masa mendatang.

“Rakor ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat kembali proses yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi terbaik agar penyelesaian sengketa ke depan dapat dilakukan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil pemetaan isu dan refleksi ini akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

“Kita ingin memastikan setiap sengketa ditangani dengan standar yang jelas dan konsisten, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, S.Sos, juga menyampaikan apresiasi terhadap agenda ini.

“Rakor ini menjadi sarana berbagi pengalaman antar daerah. Dengan evaluasi bersama, kami di daerah dapat belajar dari praktik terbaik dan menghindari kesalahan yang sama pada penanganan sengketa di masa depan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota turut menyampaikan presentasi yang memaparkan pemetaan isu-isu sengketa beserta rekomendasinya.

Melalui sesi ini, diharapkan setiap daerah dapat saling belajar, memperkaya strategi, dan memperkuat sinergi dalam penyelesaian sengketa, demi terwujudnya pengawasan pemilu yang efektif, adil, dan bermartabat.

Hadir dari Bawaslu Kabupaten Kupang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaikan Sengketa Jakaria Senin, S.Sos., Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Polcemon Lista Kollan, S.T., bersama staf.

HPS

Melalui partisipasinya, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmen untuk mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh lembaga pengawas pemilu di berbagai daerah.

Hasil pembahasan dalam forum ini diharapkan dapat melahirkan panduan strategis yang mampu meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, sehingga setiap tahapan pemilu di Nusa Tenggara Timur dapat terlaksana secara jujur, adil, dan demokratis.(HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE