Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Periode Juli 2020
|
Oelamasi — Bawaslu Kabupaten Kupang melalui Anggota Maria Yulita Sarina, S.E. (Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga/PHL) dan Adam Horison Bao, S.H. (Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi/H2DI), menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2020 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Kupang pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi, S.TP., dan didampingi oleh para Anggota KPU yakni Mery Tiran, S.E., Johanis Tunbonat, S.H., Samsul Gole, S.P., Nickson Manggoa, S.H., serta Sekretaris KPU Kabupaten Kupang, Alberthus Lisnahan, S.H.
Dalam sambutannya, Elyaser menyampaikan bahwa pihaknya menerima data dari beberapa instansi, termasuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sebanyak 6.778 orang. Namun, data tersebut tidak dapat terbaca dalam aplikasi SIAC sehingga harus dikembalikan ke Dukcapil untuk dilakukan verifikasi ulang.
Selain itu, data dari RSUD Naibonat juga menunjukkan adanya 184 orang yang meninggal dunia, yang terdiri dari 99 laki-laki dan 85 perempuan. KPU juga melakukan pencermatan langsung ke desa-desa di lima kecamatan, dan menemukan sebanyak 62 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kecamatan yang menjadi lokasi pencermatan adalah Amarasi Barat, Nekamese (Desa Tunfeu dan Oben), Kupang Tengah (Desa Penfui Timur), dan Kupang Timur (Desa Oesao).
Secara keseluruhan, data pemilih TMS di bulan Juli 2020 mencapai 56 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 17 perempuan. Sementara itu, terdapat 20 pemilih baru, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 9 perempuan.
Anggota KPU, Samsul Gole, S.P., dalam laporannya menjelaskan bahwa total Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Kupang pada bulan Juli 2020 mencapai 222.229 orang, dengan rincian 110.309 laki-laki dan 111.920 perempuan. Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari proses yang terus dilakukan setiap bulan untuk menjamin akurasi daftar pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra, S. Ximenes, menyampaikan bahwa setiap tahun selalu ada warga yang genap berusia 17 tahun dan menjadi pemilih pemula. Oleh karena itu, ia menyarankan agar KPU terus memperbarui data tersebut agar tidak tertinggal.
Menanggapi hal tersebut, Maria Yulita Sarina, S.E., menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU dalam melakukan pemutakhiran data. Ia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan KPU, seperti pengambilan data dari RSUD Naibonat dan pengembangan link digital untuk mendukung proses pemutakhiran. Meski demikian, ia menekankan agar data pemilih baru juga disampaikan secara terbuka, tidak hanya data pemilih TMS.
Perwakilan dari Dukcapil menambahkan bahwa selama masa pandemi, terjadi hambatan dalam distribusi blangko KTP. Namun, beberapa minggu sebelumnya, blangko tersebut telah tersedia kembali dan masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP diminta segera mengunjungi kantor Dukcapil untuk mencetak KTP mereka.
Rapat pleno ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WITA di Aula KPU Kabupaten Kupang. Adapun jumlah total data pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2020 tetap berada pada angka 222.229 orang, sebagai hasil dari proses pemutakhiran rutin yang dilakukan oleh KPU.
Penulis : Ijem Lalus
Editor : Arifin Boik