Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikut LAUNCHING SKPP

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikut LAUNCHING SKPP

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang ikut pembukaan Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara serentak oleh Bawaslu dan jajarannya di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang dan 13 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara online, Sabtu (02/Mei/2020) Pukul 10.00 Wita sampai selesai.

 

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyatakan kegiatan Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu inovasi dan inisiatif dari Bawaslu agar lebih mendekatkan Bawaslu dengan  Sahabat Bawaslu yang berminat menjadi Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mengajak masyarakat, anak muda dan semua pihak untuk terlibat dalam Program pengawasan partisipatif dalam wadah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Hadirnya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dapat memunculkan atau  melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif yang akan menjadi mata dan telinga Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Mauritius Djawa, SH dalam sambuatannya menyampaikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama kali dilakukan dalam sejarah Bawaslu. Dalam situasi pandemi virus covic-19, Bawaslu tetap menjalakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas pemilu untuk menigkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses tahapan pemilu dan pemilihan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Hal ini sesuai dengan misi Bawaslu untuk mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dengan tag line Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.

Mengawali pelibatan masyarakat dalam pemilu dan pemilihan maka harus didahului dengan proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan ketrampilan pengawas pemilu dan pemilihan. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) merupakan upaya gerakan bersama untuk menciptakan proses pemilu dan pemilihan yang berkualitas. Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melibatkan peserta dari 22 kabupaten/kota dengan total 183 peserta,  tambah Thomas.

Koordinator Devisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Y. Sarina mengharapkan dengan adanya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring bagi 13 orang Kader dari kabupaten Kupang bisa menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di Kabupaten Kupang. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring ini bertujuan untuk  meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan dan menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif. Selain itu hasil yang akan diharapkan dalam jangka pendek, peserta   atau anak didik SKPP diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di Kabupaten Kupang.Sedangkan jangka panjang diharapkan program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu dalam seluruh tahapannya.

Materi yang diberikan dalam bentuk pembelajaran Audio visual dengan topik Pemilu dan Pilkada, Regulasi Pemilu dan Pilkada, Kerawanan Pemilu, Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu, Pengawasan Partisipatif, Strategi Kehumasan Kader Pengawas dan Pemantau Pemilu. Peserta akan mendapatkan 42 buah video tutorial yang akan diberikan oleh Bawaslu.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dilaksanakan selama sebulan sejak  1s/d 31 Mei 2020.  Proses pembelajaran dengan metode pembelajaran audio visual dimulai tanggal 05 s/d 31 Mei 2020, Diskusi Daring dilaksanakan pada 1 Juni - 15 Juni 2020. Setelah mengikuti semua proses pembelajaran peserta melaksanakan ujian akhir untuk mengukur pelajaran dan pembelajaran yang didapatkan.Ujian daring dilaksanakan pada 17 - 30 Juni 2020.Ujian diadakan oleh Bawaslu RI dengan sistem yang juga disiapkan Bawaslu RI. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifkat.

Penulis Arifin Boik