Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan dan Penyusunan Buku Hasil Pengawasan
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan dan Penyusunan Buku Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi NTT pada Senin (01/09/2025) itu berlangsung secara luring dan daring, serta diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Rapat kerja ini menjadi forum konsolidasi data, pembahasan temuan, serta perumusan rekomendasi perbaikan pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Selain itu, hasil kegiatan ini akan dituangkan dalam Buku Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Amrunur Muh. Darwan, Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menyatakan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan Pemilu dijalankan.
“Penyusunan buku ini merupakan upaya kita untuk memastikan setiap proses pengawasan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Bukan hanya sekadar laporan, tetapi juga menjadi sarana edukasi politik agar masyarakat semakin memahami bahwa Bawaslu bekerja dengan prinsip independen dan profesional,” ujar Amrunur.
Sementara itu, Maria Yulita Sarina, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menekankan pentingnya kontribusi daerah dalam memperkaya substansi buku pengawasan.
“Kami di Kabupaten Kupang siap memberikan data dan catatan lapangan yang faktual. Dengan begitu, buku hasil pengawasan nanti benar-benar menggambarkan dinamika demokrasi di daerah, sekaligus menjadi referensi bersama untuk memperbaiki kualitas pengawasan di masa mendatang,” ungkap Maria.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting agar pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga bagian dari gerakan bersama.
“Transparansi hasil pengawasan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat. Semakin banyak warga yang memahami proses pengawasan, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap jalannya Pemilu. Itu artinya, demokrasi kita tidak hanya tumbuh di level prosedural, tetapi juga dalam kesadaran publik,” tegas Maria.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, Bawaslu NTT berharap proses penyusunan Buku Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menjadi referensi penting dalam menjaga integritas Pemilu serta Pilkada di Provinsi NTT.(Humas BKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE