Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal, Penyusunan Laporan Keuangan, dan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
|
Kupang, – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelaporan pada satuan kerja, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Refreshment dan Evaluasi Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal, Penyusunan Laporan Keuangan, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Kupang di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 6, Kota Kupang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja mitra KPPN Kupang, termasuk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Apredal Zeryanti Tefu, SST, Bendahara Pengeluaran Amelia Runesi, S.IP, serta Pengelola Keuangan.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pejabat perbendaharaan dalam penyelesaian rekonsiliasi eksternal, penyusunan laporan keuangan, serta penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran sesuai ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan pada masing-masing satuan kerja guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan, serta memastikan seluruh proses pelaporan keuangan dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis para pengelola keuangan sehingga mampu mendukung terciptanya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Sonia Masneno
Editor : Diana Mata Rihi