Bawaslu Kabupaten Kupang Matangkan Persiapan Kunjungan Komisi Informasi Provinsi NTT
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang terus melakukan berbagai persiapan menjelang kunjungan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (KI NTT).
Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 23 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas implementasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik di daerah.
Bawaslu Kabupaten Kupang menjadi salah satu dari beberapa kabupaten di NTT yang akan dikunjungi langsung oleh Komisi Informasi Provinsi NTT.
Dalam menghadapi monev tersebut, Bawaslu menggelar rapat persiapan internal yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, pada Rabu (22/10/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang.
“Kunjungan ini adalah bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja lembaga kita. Karena itu, segala sesuatu perlu disiapkan dengan baik mulai dari data, materi presentasi, hingga kesiapan ruangan. Tujuannya bukan hanya agar kita dinilai baik, tetapi agar kunjungan ini menjadi ajang pembelajaran bersama tentang bagaimana keterbukaan informasi dijalankan dengan benar,” ujar Adam Horison Bao.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya dilakukan melalui pemantauan website dan laporan, kini proses monev dilakukan secara tatap muka (visitasi langsung) di masing-masing lembaga.
“Presentasi tatap muka tahun ini memiliki bobot penilaian sebesar 25 persen dari total 100 persen. Jadi, sesi ini sangat menentukan hasil akhir. Target kita jelas mempertahankan predikat Informatif yang telah diraih beberapa tahun terakhir,” tambahnya.
Selain kesiapan substansi, rapat juga membahas aspek teknis seperti penyambutan serta dokumentasi kegiatan. Kasubag administrasi bersama tim sekretariat ditugaskan untuk memastikan seluruh persiapan teknis.
Bagian Humas Bawaslu Kabupaten Kupang juga ditugaskan untuk menyiapkan liputan dan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari publikasi resmi lembaga.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin, menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan kesiapan teknis menjelang kedatangan tim provinsi.
Selain membahas kesiapan kunjungan KI NTT, rapat tersebut juga menyinggung agenda kedua, yakni pembentukan Tim Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tim ini akan melakukan uji petik terhadap data pemilih di lapangan, termasuk pemilih yang telah berusia lanjut.
“Kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan uji petik PDPB, salah satunya dengan menyasar data pemilih yang berusia seratus tahun ke atas. Ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih dan menjamin hak pilih warga tetap terjaga dengan benar,”
ungkap Maria.
Menutup rapat, Adam Horison Bao menyampaikan harapan agar kunjungan ini berjalan lancar dan memberikan hasil positif bagi lembaga.
“Kita berharap kunjungan ini membawa dampak positif, tidak hanya dalam bentuk penilaian, tetapi juga dalam memperkuat komitmen Bawaslu untuk terus melayani masyarakat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” pungkas Adam.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi NTT menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Kupang untuk meneguhkan komitmen sebagai lembaga publik yang terbuka, melayani dengan hati, dan berorientasi pada kepercayaan publik.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE