Bawaslu Kabupaten Kupang Menjalin Kerja Sama dengan Ketua MUI Prov.NTT
|
Oelamasi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melakukan pertemuan dengan Ketua MUI Provinsi NTT, untuk meningkatkan pengawasan dalam pemeliharan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kupang. Selasa, (13/10/2020).
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE, menyatakan bahwa kedatangan Bawaslu bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga agama terkait tugas, peran dan fungsi kerja dari Bawaslu Kabupaten Kupang.
Menurutnya, bahwa kedepan Bawaslu masih sangat membutuhkan dukungan dari semua stakeholder, sehingga tetap membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga agama, karena Bawaslu sangat yakin bahwa data-data tentang umat itu sangat valid.
Maria menyampaikan bahwa walaupun saat ini Bawaslu Kabupaten Kupang tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, tetapi Bawaslu membutuhkan dukungan serta tetap menjalin kerjasama dengan semua pihak. Lebih lanjut Maria mengungkapkan terkait beberapa persoalan data pemilih diantaranya data pemilih ganda, data pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, ucapnya.
Saat ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang, dengan maksud agar pada saat Pemilu dan Pilkada yang akan datang tidak banyak masalah terkait data pemilih.
Ketua MUI Provinsi NTT, H. Abdul Kadir Makarim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Kupang dan berharap agar semua informasi terkait data pemilih disampaikan kepada MUI sehingga hak pilih umat terakomodir dan sekaligus menjamin pemilu yang baik dan aman, tuturnya.
Penulis:Iwan Pasu
Editor: Trisnawaty Lubalu