Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Pemahaman Hukum Lewat Raker Advokasi Hukum Bawaslu NTT
|
Oelamasi, 02 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Kerja Layanan Advokasi Hukum yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta memberikan perlindungan bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Raker dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato D. Purificacao Sarmento. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang refleksi atas berbagai persoalan hukum yang terjadi selama pelaksanaan pengawasan pemilu di daerah.
Ia menambahkan bahwa penguatan SDM harus terus dilakukan melalui sharing knowledge yang terjadwal, sehingga setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi situasi di lapangan.
Raker menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Petronius Damat, menyampaikan materi bertema “Advokasi Hukum: Officium Nobile atau Officium Ignobile” yang menekankan pentingnya kejujuran, keberanian moral, dan etika dalam menjalankan kerja-kerja advokasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, menegaskan bahwa melalui kegiatan ini Bawaslu memperkuat perannya sebagai filter untuk melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang baik bagi masyarakat.
“Bawaslu berada pada posisi penting dalam memastikan suara rakyat—yang adalah suara Tuhan—dijaga dengan penuh integritas,” tegasnya.
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jakaria Senin, bersama Kasubag Hukum, staf Hukum.
Jakaria menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan jajaran menghadapi potensi persoalan hukum saat pengawasan.
“Raker ini memperkaya pemahaman kami dalam memberikan perlindungan hukum bagi pengawas di lapangan. Dengan penguatan seperti ini, kami semakin siap dalam memastikan setiap tugas pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas hukum jajaran, memperkuat perlindungan bagi pengawas, serta menjaga integritas pemilu di daerah.
Penulis : Sonia Masneno
Editor : Jakaria Senin