Bawaslu Kabupaten Kupang Terima 7 Mahasiswa Magang dari Universitas Nusa Cendana
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang resmi menerima tujuh mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Program Studi Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana (Undana), Rabu (27/8/2025). Para mahasiswa ini akan melaksanakan program magang untuk menambah pengalaman praktis di bidang pengawasan pemilu.
Ketujuh mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, yakni Suhardin Anas, S.Pd.I (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat), Maria Yulita Sarina, SE (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Adam Horison Bao, SH (Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi), serta Jakaria Senin, S.Sos (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), bersama Kasubag Administrasi Apredal Zeryanti Tefu dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.
Dalam arahannya, Suhardin Anas menyampaikan bahwa Bawaslu selalu terbuka untuk menjadi tempat belajar bagi mahasiswa. Menurutnya, kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberikan warna baru dalam mendukung kerja-kerja pengawasan di Bawaslu Kabupaten Kupang.
“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa dari Undana. Magang ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan untuk belajar secara langsung bagaimana lembaga pengawas pemilu bekerja. Kami berharap, melalui pengalaman ini, para mahasiswa bisa memperoleh wawasan praktis yang bermanfaat, sekaligus memberi masukan positif bagi Bawaslu Kabupaten Kupang,” ujar Suhardin.
Sementara itu, dosen pendamping mahasiswa, Alfret Enamau, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kupang yang telah membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar di Lembaga ini.
“Kami berterima kasih karena Bawaslu Kabupaten Kupang menerima mahasiswa kami dengan tangan terbuka. Kami percaya, pengalaman yang diperoleh di sini akan memperkaya pengetahuan mahasiswa, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga dalam hal etika kerja, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” tutur Alfret.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang lainnya, Adam Horison Bao, menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa magang diharapkan dapat memupuk semangat generasi muda untuk memahami pentingnya pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Demokrasi tidak hanya soal memilih dan dipilih, tetapi juga bagaimana semua pihak, termasuk generasi muda, ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif. Inilah nilai yang kami harap bisa dipelajari selama magang di Bawaslu,” tegas Adam.
Hal senada disampaikan oleh Maria Yulita Sarina, yang menekankan pentingnya membangun integritas sejak dini dalam diri mahasiswa.
“Kami berharap kehadiran mahasiswa magang di Bawaslu Kabupaten Kupang bukan hanya sekadar untuk memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kebenaran,” kata Yulita.
Ketujuh mahasiswa tersebut akan menjalani program magang dengan fokus pada pengenalan kelembagaan, pendampingan dalam aktivitas administrasi, serta pemahaman terkait tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Dengan kehadiran para mahasiswa ini, diharapkan terjalin sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap demokrasi.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE